Ari Sigit diancam dijemput paksa polisi

kepolisian daerah metro jaya mengancam akan menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, karena tidak memenuhi panggilan pertama.

kami akan upayakan jemput paksa kalau tak mengindahkan panggilan kedua, kata kepala bidang humas polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, di jakarta, selasa.

rikwanto menyatakan bagian kejaksaan menyatakan berkas acara pemeriksaan kasus ari sigit sudah komplit (p21) makanya penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.

namun, ari sigit juga tiga tersangka yang lain yakni sunarno hadi, a, s juga d tak memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk dihadapkan pada kejaksaan.

Informasi Lainnya:

rikwanto menungkapkan, polisi memperoleh info kaum tersangka tak mengikuti panggilan penyidik sebab semua alasan semisal keperluan usaha di luar negeri juga kondisi sakit.

rencananya, penyidik kepolisian ingin melayangkan panggilan kedua pada ari sigit serta tiga tersangka yang lain di pekan depan.

kita imbau supaya para tersangka mengikuti panggilan kedua dan tak ada alasan memesan kegiatan agar langsung dihadapkan pada kejaksaan, ujar rikwanto.

kasus ini berawal ketika pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno dan mariati mencatat ari sigit untuk pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), mengenai dugaan penggelapan dan penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.

pt krakatau wajatama yang tercatat sebagai putri perusahaan krakatau steel itu, menunjuk perusahaan milik ari sigit, untuk pelaksana proyek pengurugan tanah selama cilegon, banten.

pihak pt krakatau wajatama sudah membayarkan sederat uang terhadap perusahaan ari sigit dijadikan garansi pelaksanaan proyek pengurugan tanah.

pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya telah memutuskan lima tersangka, yaitu ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s serta d (karyawan pt dinamika).