KPK akan periksa lagi Hilmi Aminuddin besok

ketua dewan syuro partai keadilan sejahtera hendak tinggal diperiksa oleh komisi pemberantasan korupsi selama kamis (16/5).

benar hilmi aminuddin besok diperiksa sebagai saksi agar tersangka af (ahmad fathanah) dan lhi (luthfi hasan ishaaq), kata juru bicara kpk johan budi pada jakarta, rabu.

hilmi sebelumnya diperiksa dalam selasa (14/5) dijadikan saksi angka suap pengurusan kuota impor daging sapi di kementerian pertanian dengan tersangka ahmad fathanah.

dalam pemeriksaan itu hilmi diminta agar mengonfirmasi rekaman pembicaraan telepon milik ahmad fathanah.

Informasi Lainnya:

rekaman semuanya dibuka, namun semuanya `bluffing` isinya, maksudnya tanya saja ke penyidik, tutur hilmi seusai pemeriksaan sekitar enam jam selama selasa (14/5).

perwakilan divisi hukum pks zainuddin paru mengatakan bahwa rekaman tersebut merupakan rekaman fathanah dan bicara dengan pihak lain mengenai ucapan fathanah dan menyampaikan mengenal putri hilmi yakni ridwan hakim.

bicara bahwa `ini saya sudah berhadapan dengan ridwan, putra ustad hilmi` perihal hal ini serta selanjutnya, penyidik tanya apakah mengetahui suara ini, ustad hilmi hanya kenal suara fathanah saja, gamblang zainuddin.

hilmi aminuddin juga ridwan hakim digemari memiliki peternakan sapi seluas 4 hektar pada daerah cibodas, jawa barat, terkandung sekitar 1.000 ekor sapi.

pasca pemeriksaan hilmi aminuddin, terjadi kericuhan antara kaum jurnalis dengan sejumlah laki-laki dan diduga pengawal hilmi.

menanggapi kericuhan tersebut johan budi mengatakan kiranya kpk hendak mengantisipasi supaya hal itu tidak terulang dulu pada kamis.

hari ini kpk dan menggeledah kantor dewan pimpinan pusat (dpp) pks dalam jalan tb simatupang jakarta selatan yakni di ruang staf bendahara, properti singgah ataupun web singgah dan pada kantor bengkel.

dalam jumlah suap impor sapi, kpk sudah menetapkan lima pihak tersangka yakni luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua orang direktur pt indoguna utama dan bergerak pada jenis impor daging yaitu juard effendi serta arya abdi effendi juga direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman.

fathanah bersama lutfi hasan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a ataupun b serta pasal 5 ayat (2) serta pasal 11 uu no. 31/1999 sebagaimana sudah diubah adalah uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp perihal penyelenggara negara dan melayani kejutan serta janji mengenai kewajibannya.

keduanya serta dikenakan disangkakan melakukan pencucian biaya melalui sangkaan melanggar pasal 3 ataupun pasal 4 ataupun pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 mengenai tindak pidana pencucian biaya jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.

sementara elizabeth, juard serta arya effendi diduga melanggar pasal 5 ayat (1) ataupun pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp mengenai pemberian kejutan serta janji terhadap penyelenggara negara.

juard serta arya ditangkap kpk pasca memberikan biaya senilai rp1 miliar kepada fathanah, kpk telah menyita biaya itu dan adalah bagian nilai suap yang seluruhnya diduga mencapai rp40 miliar dengan perhitungan commitment fee per kilogram daging adalah rp5.000 melalui pt indoguna meminta kuota impor hingga 8.000 ton.

mentan suswono, luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, maria elisabeth liman serta asisten mentan, soewarso sudah berhadapan dalam 11 januari pada hotel aryaduta medan agar membahas kuota impor daging sapi.