Pemprov DKI diminta tegas terapkan aturan tata ruang

pemerintah dki jakarta dinilai tidak konsisten dalam menerapkan aturan tentang tata ruang salah satunya selama wilayah kelapa gading di mana ada perubahan rencana detail tata ruang (rdtr) dan tidak mengindahkan tata ruang juga fasilitas umum.

gubernur jokowi harus membenahinya makanya penerapan tata ruang bisa konsisten, tidak malahan mengganggu kenyamanan dan sudah tentu iklim upaya-upaya dan terjamin keamanannya dapat terjadi, tutur ketua badan pengurus pusat (bpp) himpunan pengusaha muda indonesia (hipmi) anggawira, di perbincangan selama kelapa gading, jakarta, sabtu.

anggawira mencontohkan ketidaktegasan pengaplikasian ajaran tata ruang tersebut merupakan pembangunan spbu pada jalan raya gading orchard dan menggunakan wilayah jalur hijau.

jalan itu menjadi tidak simetris juga menambah macetnya, sebab bentuknya dan menjorok ke tengah jalan. pemda sepertinya kurang tegas terhadap para pengembang mengenai juga hal ini mesti merupakan memperhatikan daripada pemprov dki jakarta, kata anggawira.

Informasi Lainnya:

menurut anggawira, spbu itu dibangun selama lokasi yang tidak baik juga lebar tanahnya tidak mencukupi supaya pembangunan juga kehadiran sebuah spbu.

berdasarkan rencana tata ruang no. 3712/-1.711.5 tanggal. 18-12-2007, jalur itu diperuntukkan jalur hijau, ujar anggawira yang dan caleg dpr ri daripada partai gerindra daerah pemilihan kota depok-bekasi.

salah asli masyarakat kelapa gading hartono nugroho mengaku terganggu dengan adanya spbu tersebut karena selain mencari jalur hijau, juga mengganggu arus lalu lintas.

kami penduduk tak pernah menyerahkan izin pada pembangunan spbu itu juga kami mendesak pemda supaya membatalkan pendirian spbu tersebut, papar hartono.

hartono juga membayar agar pemda dki mengembalikan fungsinya sebagai lahan hijau atau taman.

kami juga mempertanyakan kenapa pemda dengan gegabah menyerahkan izin tanpa proses cek serta ricek dengan mendalam, papar hartono.