25 UMKM mendapat sertifikat HAT

sebanyak 25 pelaku upaya-upaya mikro kecil serta menengah (umkm) di kabupaten purbalingga melayani sertifikat hak atas tanah (hat) melalui situs fasilitasi hat terhadap umkm tahun lalu.

sebenarnya ada 45 pelaku umkm yang diusulkan mendapat serfikat hat, tapi dan kami serahkah hari ini hanya 25 sertifikat, papar kepala dinas perindustrian perdagangan dan koperasi (dinperindagkop) purbalingga, agus winarno, di purbalingga, rabu.

penyerahan 20 sertifikat yang lain, tutur dia, diundur karena kurang persyaratan berupa surat asal usul tanah.

lebih lanjut dia menungkapkan 25 sertifikat itu diserahkan pada kaum pelaku umkm dan tersebar pada tiga desa, yakni desa cipaku sebanyak Salah satu pihak, karangnangka sebanyak 15 pihak, dan sidanegara sebanyak sembilan orang.

Informasi Lainnya:

ia harapkan sertifikat itu mampu digunakan untuk agunan atau jaminan pada mengakses modal pada perbankan.

sertifikat dan merupakan alat bukti kuat kepemilikan hak atas tanah terhadap seseorang pada mengakses modal, tutur dia mengajarkan.

program sertifikasi hat, tutur dia, merupakan website pemerintah agar membantu umkm.

pengajuan sertifikasi hat ini, lanjutnya, dibantu pemerintah kabupaten purbalingga dengan dana apbd kabupaten.

tujuannya, menjadikan umkm yang mandiri pada mengembangkan upaya-upaya, ujarnya.