Parlemen RI usul agar korupsi masuk pelanggaran HAM

parlemen ri memberi usul korupsi dinyatakan untuk perbuatan melanggar hak asasi manusia (ham).

sudah saatnya korupsi tak cuma disebut kejahatan yang merupakan musuh bersama, tapi bagus supaya dijadikan sebagai perbuatan melanggar ham, papar wakil ketua badan kerja sama antar-parlemen (bksap) dpr-ri hayono isman.

hayono mengemukakan keuntungan itu dalam pertemuan tahunan pimpinan parlemen negara anggota g-20 yang membahas isu memerangi korupsi di meksiko.

delegasi indonesia dipimpin wakil ketua dpr koordinator ekonomi juga keuangan m sohibul iman itu.

Informasi Lainnya:

dalam siaran pers sohibul iman, disebutkan pandangan yang diutarakan hayono isman itu mendapat fokus peserta sidang.

hayono menegaskan bahwa karena menjadi kejahatan ham, dengan begini indonesia menyewa negara-negara maju dan adalah anggota g-20 agar berusaha sama menyita atau membayarkan lagi harta hasil korupsi ke indonesia.

kita minta komitmen bersama negara-negara tambah besar yang sering melayani masuknya aset atau dana hasil korupsi untuk membayarkan lagi berbagai hasil korupsi itu ke tanah air, katanya.

itu penting agar kebersamaan di memerangi korupsi memang benar-benar seirama, kian hayono isman.

isu pemberantasan korupsi jadi perbincangan bagus dalam antara pimpinan parlemen negara g-20 yang yang berlangsung selama mexico city, di 3-5 april 2013.

salah satunya, keperluan parlemen meksiko agar langsung menganggarkan peraturan pembentukan lembaga anti-korupsi seperti yang sudah diselenggarakan indonesia saat membentuk kpk 10 tahun silam.

kami melihat kesuksesan indonesia pada menangani korupsi dengan keberadaan lembaga anti korupsi. dengan karenanya kami akan lembaga seperti di indonesia tersebut juga ada pada meksiko, ujar ketua senat meksiko, senator ernesto cordero arroyo saat memberi kesimpulan pandangan-pandangan negara peserta.