BNP2TKI tegaskan pelaut Indonesia terbesar ketiga di dunia

kepala badan nasional penempatan juga perlindungan tenaga kerja indonesia (bnp2tki) moh jumhur hidayat menyebutkan kiranya angka pelaut indonesia dan bekerja kapal berbendera asing, paling besar ketiga selama dunia setelah filipina dan india.

saat menerima anugerah kpi award 2013 dari kesatuan pelaut indonesia (kpi) di jakarta, jumat, kepala bnp2tki mengatakan pelaut indonesia mempunyai potensi supaya mengungguli para pelaut daripada filipina juga india.

apalagi nenek moyang kita digemari dibuat pelaut ulung, ujarnya.

ia menegaskan pelaut dan menemukan benua australia bukan james cook sementara pelaut-pelaut daripada indonesia yang telah ratusan tahun sebelumnya sudah menjelajahi ke benua itu, termasuk ke tempat-tempat lain.

Informasi Lainnya:

ia berharap pelaut indonesia tambah berjaya.

saat ini ada sekitar 250 ribu pelaut indonesia yang bekerja dalam semua kapal berbendera asing serta kurang lebih 35 ribu merupakan anggota kpi.

sementara itu, presiden kpi hanafi rustandi mengatakan anugerah tersebut diberikan kepada kepala bnp2tki atas jasanya menerobos kebuntuan pengaturan kaum pelaut indonesia dan berusaha dalam kapal berbendera asing.

ia menyebutkan kepala bnp2tki sudah menganggarkan peraturan yang bisa menjawab keinginan dunia internasional di memberlakukan peraturan terhadap kaum pelaut yang bekerja dalam kapal berbendera asing.

peraturan yang dimaksud merupakan peraturan kepala bnp2tki nomor : per.13/ka/vii/2009 tentang pendataan pelaksana penempatan pelaut indonesia di luar negeri, peraturan kepala bnp2tki nomor : per.03/ka/i/2013 mengenai tata langkah penempatan juga perlindungan tenaga kerja indonesia pelaut perikanan pada kapal berbendera asing. peraturan bnp2tki nomor: per.12/ka/iv/2013 tentang tata cara perekrutan penempatan juga perlindungan pelaut di kapal berbendera asing.

penyerahan anugerah tersebut dilontarkan presiden kpi hanafi rustandi bersama direktur international labour organisation (ilo) agar asia pasifik shigeru wada.

hanafi menambahkan kepala bnp2tki moh jumhur hidayat merupakan sosok tokoh nasional yang berani menerobos tembok regulasi pelaut berskala internasional sehingga memberikan langkah awal penyelamatan nasib pelaut indonesia.

hanafi menceritakan pada puluhan tahun berusaha selama jasa tenaga kerja kapal berbendera asing serta berulang kali memenuhi pertemuan dengan semua instansi membahas nasib tki pelaut akan tetapi tidak kunjung melahirkan peraturan.

kami dalam lima tahun sudah 25 kali turut serta terlibat mencari draf peraturan perihal tki pelaut. ternyata tidak kunjung kelar menjadi suatu pilihan peraturan serta perundang-undangan yang dapat menyelamatkan kaum tki pelaut dan berusaha selama dunia internasional serta pada kapal-kapal berbendera asing, katanya.

padahal peraturan itu sangat diperlukan terhadap tki pelaut agar jaminan keamanan serta perlindungan dalam bekerja dalam kapal berbendara asing.

ia menyatakan di agustus mendatang, seluruh perusahaan kapal internasional memberlakukan maritime labour convention (mlc) tahun 2006.

hingga maret 2013 sudah 38 negara meratifikasi mlc tersebut seperti singapura juga filipina sedangkan indonesia belum meratifikasi sehingga dikhawatirkan mengancam waktu depan tki pelaut.

beberapa ketentuan mlc sebetulnya telah tercantum pada regulasi nasional semisal pada kitab undang undang hukum dagang (buku ii) uu nomor 13/2003 tentang ketenagakerjaan, uu 17/2008 perihal pelayaran, pp nomor 7/2000 tentang kepelautan, pp nomor 20/2010 tentang angkutan dalam perairan, juga pp nomor 51/2012 tentang peningkatan sdm pelaut yang mensyaratkan kesejahteraan.

ratifikasi mlc tetap dibutuhkan supaya memperkuat peraturan nasional juga memberikan perlindungan maksimal kepada pelaut indonesia, ujarnya.