Menkumham hentikan sementara Kepala Rutan Cipinang

menteri hukum serta hak asasi manusia (menkumham), amir syamsudin, mengambil langkah memutus sementara kepala rumah tahanan (karutan) cipinang jakarta, syaiful sahri, per 22 april 2013.

benar, karutan cipinang diberhentikan ternyata sebab menyerahkan izin nazaruddin keluar rutan cipinang, tutur amir dengan layanan pesan singkat selama jakarta, senin.

langkah tersebut, menurut sekretaris jenderal kementerian hukum dan ham bambang rantam sariwanto, dilakukan karena terpidana jumlah suap wisma atlet, m. nazaruddin, yang seharusnya ditahan dalam rumah tahanan itu berada pada luar rutan yakni pada properti sakit abdi waluyo jakarta.

pemberhentian akan tetapi ini dilakukan di rangka evaluasi juga penilaian menyeluruh pada kejadian itu yaitu apakah sesuai agama atau tak, hasil evaluasi ternyata, menkumham mengikuti kebijakan penggantian kepala rutan cipinang, ujarnya.

Informasi Lainnya:

menurut bambang, tindakan tersebut merupakan bagian daripada komitmen penanganan serta pemberantasan korupsi.

menkumham harapkan narapidana korupsi tak menjadikan sakit dibuat alasan yang dibuat-buat agar beranjak daripada properti tahanan atau lapas, ungkap bambang.

sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan dokter di rutan cipinang nazaruddin memang menderita sakit yang lalu didiagnosa dijadikan sakit batu empedu.

pada 11 april 2013, nazaruddin berobat ke properti sakit abdi waluyo juga dari 20 april 2013, mantan bendahara umum partai demokrat itu telah dikembalikan ke rutan cipinang.

istri nazaruddin, neneng sri mulyani, pekan kemarin juga dibolehkan oleh majelis hakim dan menyetujui neneng berobat ke rs abdi waluyo semua selasa-kamis untuk waktu dan tak sempit.

juru bicara komisi pemberantasan korupsi johan budi menungkapkan kiranya kewenangan pemberian izin terhadap narapidana supaya berobat berada di kementerian hukum juga ham.

memang nazaruddin baru menjadi tersangka di kpk agar jumlah tindak pidana pencucian uang tapi kewenangan tentang izin berada selama kemenkumham namun kami himbau supaya seluruh pihak supaya narapidana kasus korupsi tak diberikan treatment dan biasa, papar johan.

nama rs abdi waluyo seringkali sebagai rujukan tersangka kasus korupsi seperti hartati murdaya, angelina sondakh, m nazaruddin, amran batalipu dan neneng sri wahyuni, padahal kpk maupun pengadilan biasa merujuk rs polri supaya pembantaran.